BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi mendapatkan satu unit mobil operasional tambahan pada tahun 2025.

Penambahan armada ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran di wilayah yang terus berkembang pesat tersebut.

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, mengatakan bahwa tambahan satu unit mobil ini sangat penting mengingat beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan armada.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Bekasi Tetapkan Dua Raperda Strategis, Arahkan Pembangunan dan Mitigasi Kebakaran

“Ada satu sekarang, tahun ini satu. Kan efisiensi, tahun depan satu lagi,” ujar Adeng, Rabu, 23 Juli 2025.

Meski begitu, Adeng mengakui bahwa jumlah personel di lapangan masih jauh dari ideal. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), satu unit mobil pemadam kebakaran idealnya diawaki oleh 18 personel, yang terbagi dalam tiga regu.

Setiap regu terdiri dari enam orang, termasuk komandan regu (danru), supir, operator, serta petugas selang dan nozzle.

Namun saat ini, personel per regu hanya berjumlah empat hingga lima orang.

Baca Juga: Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Barat Kerap Terjadi Kebakaran, Ini Yang Menjadi Penyebabnya

“Harusnya kan enam. Ada danrunya, supir, yang pegang selang dua, dan operator buka kran. Jadi satu mobil idealnya 18 orang,” jelasnya.

Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk segera menambah jumlah personel. Menurut Adeng, hal ini mendesak mengingat luas wilayah dan tingginya potensi kebakaran di Kabupaten Bekasi.***