BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan PT Jasa Marga menggelar operasi gabungan sekaligus sosialisasi penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di KM 29 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Cikarang Barat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri yang dipimpin Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, sebagai penanggung jawab pengamanan dan pengawasan lalu lintas, serta didukung Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan demi keselamatan berkendara sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan tol.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Targetkan Usulkan 4 SMA-SMK Negeri Baru ke Pemprov Jabar pada 2027
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang mengenai aturan batas dimensi dan muatan kendaraan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan ODOL. Kehadiran personel PJR memastikan kegiatan berlangsung aman tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung kebijakan pemerintah menekan pelanggaran kendaraan ODOL.
"Melalui operasi gabungan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan mengenai bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau dimensi berpotensi menyebabkan kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Firman menegaskan kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan menjadi tanggung jawab seluruh pelaku usaha angkutan. Karena itu, perusahaan maupun pengemudi diharapkan menyesuaikan operasional kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap kesadaran seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat sehingga tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," katanya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Bekasi sekaligus mendukung program nasional menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL.
Melalui kolaborasi antara Dishub Kabupaten Bekasi, PT Jasa Marga, dan PJR Cikampek Korlantas Polri, diharapkan kepatuhan terhadap regulasi angkutan barang semakin meningkat sehingga keselamatan transportasi dan kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga.***




