BEKASI.POJOKSATU.ID - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dishub Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau Ramp Check terhadap armada angkutan penumpang di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu 11 Maret 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan digunakan masyarakat selama periode mudik berada dalam kondisi aman dan layak jalan.

Pemeriksaan difokuskan pada berbagai jenis kendaraan angkutan penumpang yang biasa digunakan pemudik, terutama bus AKAP dan bus AKDP.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan Ramp Check menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga: Aset Berserakan di Dua Wilayah, Wali Kota Bekasi Dorong Skema Tukar Guling dengan Kabupaten Bekasi

“Tujuan utama pelaksanaan Ramp Check ini adalah untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang akan digunakan masyarakat saat mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” ujar Agus Budiono.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bus AKAP dan AKDP, tetapi juga menyasar kendaraan angkutan pariwisata serta travel yang sering dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik.

“Prioritas pemeriksaan memang pada bus AKAP dan AKDP, namun angkutan pariwisata serta travel juga kami lakukan pengecekan karena kendaraan tersebut juga banyak digunakan masyarakat saat mudik,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Ramp Check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai komponen kendaraan.

Baca Juga: Antrean Truk Sampah ke TPST Bantargebang Sebabkan Kemacetan 8 Km di Jalan Siliwangi Bekasi

Beberapa bagian penting yang diperiksa meliputi sistem pengereman, lampu kendaraan, kondisi ban, wiper, sabuk keselamatan, hingga kondisi fisik kendaraan secara umum.

Selain aspek teknis kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen administrasi kendaraan dan pengemudi. Dokumen yang diperiksa antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan, uji KIR, izin operasional kendaraan, serta kelengkapan administrasi pengemudi.

Agus menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara masih ditemukan beberapa kendaraan yang memiliki kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Dari hasil sementara masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan belum memenuhi standar, misalnya terkait kelengkapan administrasi atau komponen teknis yang perlu diperbaiki,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, pihak Dishub akan memberikan teguran kepada operator kendaraan agar segera melakukan perbaikan sebelum kendaraan tersebut kembali dioperasikan.

“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, kami minta operator untuk segera melakukan perbaikan. Bahkan jika kondisinya membahayakan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan Ramp Check juga dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Antrean Truk Sampah ke TPST Bantargebang Picu Kemacetan 8 Km di Jalan Siliwangi Bekasi

Koordinasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap armada transportasi mudik berjalan maksimal.

“Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan Ramp Check berjalan maksimal dan keselamatan penumpang benar-benar terjamin,” tandasnya.

Dishub Kabupaten Bekasi berharap melalui kegiatan ini seluruh armada angkutan penumpang yang beroperasi selama arus mudik Lebaran dapat memenuhi standar keselamatan.

Sehingga perjalanan masyarakat menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar.***