BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggencarkan program pembinaan dan pembentukan bank sampah tingkat RW di tahun 2026 sebagai strategi pengelolaan sampah dari hulu.
Katim Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Nurul Fitria, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat peran bank sampah dalam menekan volume sampah langsung dari sumbernya secara terintegrasi.
“Pada Pasal 12 undang-undang secara tegas menyatakan, bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan, salah satu pilar utamanya adalah pemilahan sejak dari rumah,” jelasnya, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca Juga: Jaga Bekasi On The Spot di Cikarang Timur, Kapolres Ajak Warga Perkuat Kamtibmas
Menurutnya, DLH menargetkan pembentukan 200 bank sampah baru di tingkat RW pada 2026, meningkat signifikan dibanding target tahun sebelumnya yang hanya 80 RW. Saat ini, total bank sampah di Kabupaten Bekasi telah mencapai 482 unit.
“Kami tidak lagi hanya melihat bank sampah sebagai tempat pengumpulan biasa, melainkan sebagai fondasi utama pengurangan sampah dari hulu (masyarakat) agar dapat mengurangi beban (tonase) di TPA Burangkeng,” ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari roadmap pengelolaan sampah 2025–2029 serta mendukung program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).***




