BEKASI.POJOKSATU.ID - Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bekasi kembali disorot sebagai kunci dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan optimal.
DPRD dinilai tidak hanya berperan dalam legislasi dan penganggaran, tetapi juga harus aktif melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi hal penting, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Saya pikir ini konteks yang belum berimbang, agar kebijakan-kebijakan itu benar jalannya ya harus penguatan pengawasannya juga, penguatan ini sangat relevan karena Kabupaten Bekasi punya PAD yang besar. Bukan kita mencurigai ada rawan kebocoran,” ujar Haryanto, dikutip dari Radar Bekasi, 9 April 2026.
Baca Juga: DPRD Bekasi Buka Pintu Lebar, Regulasi Pengelolaan Apartemen Siap Diperkuat Lewat Usulan P3SRS
Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen utama agar kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.
Oleh karena itu, seluruh anggota DPRD diminta tidak hanya mengandalkan mekanisme formal, tetapi juga aktif turun ke lapangan.
Ia menilai, pengawasan yang efektif tidak cukup hanya dengan membentuk panitia khusus atau tim tertentu, melainkan harus didukung oleh sistem yang kuat dan terintegrasi.
“Perkuat hak DPRD, harus sinergi juga dengan Inspektorat dan BPK. Bentuk tim Pansus, bentuk tim pengawasan yang spesifik. Jangan sampai ada kebocoran. Kunci penguatan di pengawasan itu ada di sistem, bukan orang,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Forum Diskusi, Asep Pastikan Musrenbang Jadi Penentu Pembangunan Nyata di Bekasi
Haryanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Selain itu, ia mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis data dan digitalisasi untuk meningkatkan akurasi serta keterbukaan informasi.
Dengan sistem tersebut, anggota dewan dapat memantau secara langsung perkembangan pengelolaan PAD.
“Harus ada pengawasan yang berbasis data, strategi, dan berani. Intinya walaupun itu jenis digital harus ada berbasis data, sehingga data itu bisa di open management Pemerintah Kabupaten Bekasi dan anggota dewan tahu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan harus menjadi sistem yang berjalan secara konsisten. Dengan begitu, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan dan kinerja pemerintah daerah semakin optimal.***




