BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menaikkan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun 2026.

Kenaikan ini merupakan dua kali lipat dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp20 juta dan menjadi yang pertama sejak tahun 2019.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyebutkan lonjakan harga bahan bangunan dan upah tukang menjadi alasan utama peningkatan anggaran.

Baca Juga: Polisi Bongkar Bedeng di Lahan di Area Savasa Kota Deltamas, Pihak Ahli Waris Perjuangkan Haknya

Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan besaran bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Chaidir, program Rutilahu tidak hanya soal bantuan finansial, tetapi juga untuk mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun rumah yang layak huni.

Pemerintah memberikan dana stimulan, sementara proses pembangunannya melibatkan keluarga, tetangga, dan aparatur desa.

Untuk tahun 2025, Pemkab Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit rumah di 23 kecamatan, dengan sasaran 15 hingga 20 unit per desa atau kelurahan.***