BEKASI.POJOKSATU.id - Kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, dengan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, di atas Hulu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), menjadi sorotan warga.

Infrastruktur yang dibangun sekitar era 1980-an itu dinilai semakin rusak dan membutuhkan perbaikan menyeluruh demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kerusakan terlihat pada sejumlah bagian pagar pengaman atau railing yang telah berkarat, sementara permukaan jembatan juga mengalami penurunan kualitas. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat karena jembatan menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan dua kecamatan.

Warga Kampung Wangkal Jati, Bobi Benuaji (54 tahun), mengatakan masyarakat sudah lama mengeluhkan kondisi jembatan tersebut. Menurutnya, usia bangunan yang telah mencapai puluhan tahun sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-80

"Jembatan CBL perlu perhatian karena dibangun sekitar tahun 1980-an sampai sekarang belum ada perbaikan. Banyak warga yang mengeluhkan kondisinya, tetapi kami juga bingung harus melapor ke mana. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, baik Kabupaten Bekasi maupun pemerintah pusat," ujar dia, Rabu, 1 Juli 2026.

Bobi menilai kondisi jembatan saat ini tidak lagi ideal untuk dilintasi kendaraan bertonase besar. Apalagi, lokasi tersebut menjadi jalur alternatif dengan volume lalu lintas yang terus meningkat, sehingga kemacetan sering terjadi pada pagi dan sore hari.

"Jembatan ini memang sudah waktunya diganti karena banyak bagian yang berkarat. Wilayah Sukajaya juga terus berkembang dengan banyaknya permukiman baru, sehingga jumlah pengguna jalan semakin meningkat. Kami khawatir apabila tidak segera diperbaiki dapat membahayakan masyarakat," katanya.

Selain meminta rehabilitasi jembatan, Bobi juga berharap pemerintah melakukan pelebaran jalan dan menertibkan bangunan liar di sekitar persimpangan. Menurutnya, kondisi tersebut turut memperparah kemacetan.

"Kalau hujan, air masuk ke badan jembatan karena sudah banyak bagian yang berlubang dan hanya ditambal seadanya. Saat jam sibuk, kemacetan bisa lebih dari satu jam. Bangunan liar di pinggir jalan juga mempersempit akses kendaraan," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Yanto, menilai jembatan CBL merupakan infrastruktur vital yang perlu segera mendapat perhatian. Meski kewenangan pembangunan dan pemeliharaannya berada di pemerintah pusat, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi aktif berkoordinasi agar perbaikan dapat segera direalisasikan.

Baca Juga: Smart Mom Digital UNJ Bekali Ibu PKH Bekasi Cara Bijak Bermedia Sosial dan Kembangkan Usaha

"Kita melihat dalam beberapa tahun terakhir pembangunan lebih banyak difokuskan pada ruas jalan di sepanjang aliran CBL. Padahal kondisi jembatan juga membutuhkan perhatian khusus karena menjadi akses vital masyarakat," ujarnya.

Menurut Budi, keberadaan Bendung BSH yang telah selesai dibangun seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur pendukung, termasuk jembatan CBL yang menjadi jalur alternatif masyarakat dari wilayah utara Kabupaten Bekasi menuju pusat pemerintahan dan kawasan Cikarang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi tahun 2020, Desa Sukajaya memiliki jumlah penduduk mencapai 17.423 jiwa. Pertumbuhan kawasan permukiman di wilayah tersebut dinilai semakin meningkatkan kebutuhan akan infrastruktur jalan dan jembatan yang aman serta layak.

"Warga dari Tambun Utara, Babelan, hingga Sukawangi banyak memanfaatkan jalur ini untuk menuju Cikarang maupun Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena itu, perbaikan jembatan diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung penataan kawasan di sekitar Bendung Cikarang," kata dia memungkas.***