BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa Cijengkol resmi dimulai di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 22 calon akan bersaing memperebutkan sembilan kursi BPD.
Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dan para calon dalam mengikuti proses demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Insyaallah masyarakat Desa Cijengkol sudah dewasa dalam berpolitik sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Saepulloh, seluruh tahapan pengisian BPD telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Cijengkol Berjalan Kondusif
Ia menegaskan pemerintah desa ingin memberikan ruang demokrasi yang luas agar masyarakat merasa puas terhadap proses pemilihan yang berlangsung.
“Cijengkol tidak ada yang dibatasi atau bagaimana. Kita ingin sedemokratis mungkin agar masyarakat Desa Cijengkol merasa puas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Cijengkol, Rani Julianti, mengatakan dari total 22 calon yang mendaftar, dua di antaranya berasal dari unsur keterwakilan perempuan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bantah Dugaan Pemerasan dalam Penanganan Kasus Narkoba
Ia menjelaskan jumlah daftar pemilih tetap terdiri dari 114 pemilih untuk keterwakilan wilayah dan 43 pemilih untuk unsur keterwakilan perempuan.
Rani menambahkan, pemilihan untuk keterwakilan perempuan dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026, sedangkan pemilihan keterwakilan wilayah akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026.***




