BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus padamnya lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Bekasi bukan lagi sekadar persoalan teknis.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengungkapkan, sejumlah wilayah menjadi titik paling rawan pencurian komponen PJU, terutama kabel dan panel lampu, yang menyebabkan jalan kembali gelap meski baru saja diperbaiki.

Wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang disebut sebagai salah satu lokasi dengan tingkat pencurian tertinggi.

Baca Juga: Pedagang Es Cincau Keliling Ambruk di Tengah Jalan Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya

Selain itu, jalur nasional dari kawasan KPU Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang juga masuk dalam zona rawan.

Tingginya nilai jual kabel jenis NYY dan panel PJU di pasar gelap membuat fasilitas penerangan jalan menjadi sasaran empuk pelaku pencurian.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, menyebut pencurian terjadi berulang di titik yang sama.

Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bekasi soal Aksi Pengancaman Menggunakan Golok

Bahkan, panjang kabel yang hilang bisa mencapai ratusan meter dalam satu kejadian.

“Dari wilayah KPU sampai perbatasan Karawang, banyak kabel PJU yang hilang. Kabel dan panel itu punya nilai jual tinggi, makanya sering jadi sasaran,” ujar Deni.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Pelaku Minta Maaf Usai Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Saat Penertiban PKL

Jalur Kalimalang dan jalan nasional merupakan akses vital dengan volume kendaraan tinggi, terutama pada malam hari.

Padamnya PJU meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan rawan tindak kriminal.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengakui pihaknya kerap menerima laporan warga terkait PJU yang mati tak lama setelah diperbaiki.

Namun saat petugas turun ke lapangan, komponen penerangan justru sudah hilang.

“Kami menerima laporan PJU mati. Petugas ke lapangan, ternyata kabelnya hilang. Diganti, besoknya mati lagi karena dicuri lagi. Ada sekitar 350 meter kabel yang hilang,” kata Agus.

Baca Juga: Wawali Abdul Harris Bobihoe Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Bekasi, Tekankan Peran Jaga Harmoni

Agus menjelaskan, Dishub sering kali tetap melakukan perbaikan meski PJU berada di jalur nasional yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Langkah itu diambil demi merespons cepat keluhan masyarakat.

“Karena kebutuhan di lapangan dan keluhan warga, kami tetap perbaiki dengan aset yang kami miliki. Tapi setelah itu dicuri lagi dan masyarakat kembali komplain,” ujarnya.

Baca Juga: Tri Adhianto dan Forkopimda Gelar Kerja Bakti di Danau Duta Harapan Bekasi

Untuk memutus rantai pencurian, Dishub Kabupaten Bekasi tengah mengkaji penggantian kabel dengan material alternatif yang tidak memiliki nilai jual tinggi.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan guna meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

“Kami sedang pelajari apakah masih akan menggunakan kabel NYY atau mencari alternatif lain. Kalau terus pakai yang sama, risikonya akan terus hilang lagi,” tandas Deni.

Dishub juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar PJU, khususnya di wilayah Kalimalang, jalur nasional, dan kawasan perbatasan Karawang.***