BEKASI.POJOKSATU.id – Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan alasan Desa Burangkeng masuk dalam kategori wilayah yang memiliki tingkat kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Menurutnya, penilaian tersebut lebih disebabkan oleh karakteristik jumlah pemilih yang besar, bukan karena adanya potensi konflik.
AKP Usep Aramsyah menegaskan setiap desa yang menggelar Pilkades memiliki tingkat kerawanan masing-masing sehingga memerlukan pengamanan dan pengawasan sesuai karakteristik wilayah.
Menanggapi informasi yang sempat beredar mengenai Desa Ciledug dan Burangkeng masuk kategori zona merah, Usep mengatakan penilaian tersebut bukan berarti kedua desa memiliki kondisi yang tidak kondusif.
Baca Juga: Kapolsek Setu Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon Kades Berjalan Lancar, Ajak Warga Jaga Kondusivitas
"Sebenarnya semua wilayah memiliki tingkat kerawanan masing-masing," ujarnya saat ditemui usai monitoring tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa di Desa Burangkeng, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, khusus untuk Desa Burangkeng, faktor utama yang menjadi perhatian aparat keamanan adalah jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang paling banyak dibanding desa lainnya di Kecamatan Setu.
"Khusus untuk Desa Burangkeng, karena jumlah daftar pemilih sementaranya merupakan yang terbanyak, sehingga memiliki karakteristik tersendiri. Pada dasarnya itu saja," jelasnya.
Meski demikian, hingga memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, situasi keamanan di seluruh wilayah Kecamatan Setu masih terpantau aman dan kondusif.
Baca Juga: Maju di Pilkades Cikarageman, Markun Hidayat Targetkan Infrastruktur Tuntas dan UMKM Berkembang
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat, para bakal calon kepala desa, serta para pendukung untuk menjaga persatuan selama proses Pilkades berlangsung.
"Ini adalah pesta demokrasi. Mari kita sukseskan bersama. Yang paling utama, kita tetap menjaga soliditas, persatuan, dan kesatuan, khususnya di wilayah Kecamatan Setu," pungkasnya.***




