BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencatat angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat 263 kasus pada 2023, naik menjadi 293 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah ada 198 laporan masuk.
Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, menjelaskan bahwa anak masih menjadi kelompok paling rentan. Kasus yang paling dominan adalah pelecehan seksual dan pencabulan, sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban.
Baca Juga: Eks Kades Sumberjaya dan Tiga Perangkat Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar
“Banyak kasus viral melibatkan ayah kandung maupun ayah tiri sebagai pelaku. Padahal keluarga seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak,” ungkap Titin, Jumat 12 September 2025.
Selain pelecehan seksual, DP3A juga menerima laporan penelantaran anak. Namun, pelecehan tetap menjadi persoalan utama yang harus ditangani segera.
Untuk pencegahan dan penanganan, DP3A menggandeng unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres hingga tingkat desa dan kecamatan.
Edukasi serta sosialisasi rutin dilakukan dengan melibatkan aparat setempat, termasuk Kasi PMD, agar penanganan lebih cepat dan tepat.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Minta Maaf, Oknum Polisi Tolak Laporan Curanmor Diperiksa Propam
“Ketika masyarakat membutuhkan narasumber atau materi pencegahan, kami siap turun langsung. Koordinasi ini penting agar langkah penanganan efektif,” jelas Titin.
Ia juga menekankan pentingnya peran siskamling sebagai pencegahan dini. Dengan adanya patroli lingkungan, aktivitas remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam bisa lebih terkendali.***




