BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebakaran melanda Pasar Baru Cikarang yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi, 4 November 2025.

Peristiwa itu menyebabkan sedikitnya 45 kios dan lapak pedagang kaki lima ludes terbakar, meninggalkan kerugian besar bagi para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.

Salah satu pedagang, Jumadi (51 tahun), menceritakan bahwa api dengan cepat membakar deretan kios yang menjual pakaian, sepatu, sandal, dan tas di area samping bangunan lama Ramayana Cikarang.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Zaman, Dekopinda Bekasi Dorong Digitalisasi Koperasi

“Api dengan cepat merembet ke beberapa bagian kios karena barang-barang yang dijual mudah terbakar,” jelasnya.

Jumadi mengaku baru mengetahui kebakaran itu setelah dihubungi oleh saudaranya yang juga berdagang di lokasi yang sama.

“Saya datang ke lokasi, apinya sudah besar dan sulit dikendalikan,” tuturnya.

Baca Juga: Dekopinda Bekasi Desak Penertiban Koperasi Abal-Abal

Meski sebagian besar lapak habis terbakar, Jumadi bersyukur masih sempat menyelamatkan sebagian barang dagangannya.

“Saya sempat keluarkan barang-barang dari kios, Alhamdulillah sebagian masih aman,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi untuk mencegah api muncul kembali. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.***