BEKASI.POJOKSATU.id – Keluarga korban perundungan SMKN 1 Cikarang Barat menegaskan tetap melanjutkan proses hukum meskipun keluarga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf.

Korban berinisial AAI (16 tahun) menjadi sasaran perundungan oleh kakak kelasnya saat jam istirahat. Akibat kejadian itu, AAI mengalami patah pada rahang kiri dan trauma psikologis.

Ayah korban, Indra Prahasta (41 tahun), menyatakan keluarganya memaafkan, namun menolak penyelesaian damai dan menegaskan proses hukum harus berjalan.

“Ya, kami keluarga korban memaafkan, tapi kami maunya proses hukum tetap berjalan,” tegas Indra, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: Korban Perundungan SMKN 1 Cikarang Barat Alami Trauma dan Minta Pindah Sekolah

Indra menambahkan, keluarga pelaku sudah dua kali berusaha melakukan komunikasi dan bahkan datang ke rumahnya. Namun, ia menilai tujuan tersebut adalah untuk mengajak berdamai dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Keluarga pelaku udah dua kali, cuman karena di rumah masih banyak tamu, kita belum kepikiran ke situ. Saya duga ingin membicarakan soal permintaan damai,” jelasnya.

Kasus perundungan SMKN 1 Cikarang Barat ini menjadi sorotan karena keluarga korban tetap memilih jalur hukum demi keadilan, meski sudah ada permintaan maaf dari pihak pelaku.***