BEKASI.POJOKSATU.id - — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencabut status kepesertaan lebih dari 22.000 penerima bantuan sosial (bansos). Langkah tegas ini diambil setelah para penerima bantuan tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengungkapkan bahwa tren penonaktifan penerima bansos mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir. Lonjakan angka paling signifikan tercatat pada Agustus 2026.
"Di bulan Juni itu ada 1.500 lebih yang dinonaktifkan. Bulan Juli itu ada 1.800. Nah, di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000-an," kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 9 September 2026.
Alamsyah menambahkan, secara akumulatif sejak Juni hingga Agustus, total penerima bansos di Kabupaten Bekasi yang dicoret akibat terindikasi judi online mencapai lebih dari 22.000 orang.
Data penonaktifan ini mengacu pada catatan resmi Kementerian Sosial yang terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***




