BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa penanganan banjir di Perumahan Arthera Hill 2, Kecamatan Cikarang Selatan, tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurutnya, meskipun lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah diserahkan kepada pemerintah daerah, tanggung jawab utama penyelesaian masalah banjir tetap berada di tangan pengembang.

"Saya sudah dengar ada upaya untuk ‘mengatur’ agar penanganan di Arthera Hill 2 dibiayai APBD. Kalau sampai masuk, pasti akan kami coret. Pak Bupati juga sudah menyatakan bahwa ini tanggung jawab pengembang," tegas Ade, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Pedagang Curang Oplos Beras Curah dengan Kemasan Beras Premium, Polisi Bakal Berantas

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, beban belanja pembangunan dan pegawai di Kabupaten Bekasi sudah sangat tinggi, bahkan berpotensi kekurangan anggaran.

"Untuk menyelesaikan program kerja saja, kami masih kekurangan anggaran. Jadi, kalau ada pengembang yang mengusulkan menggunakan APBD, pasti akan kami tolak," tandasnya.

Ia menjelaskan, pembahasan yang saat ini dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) hanya sebatas kajian teknis, bukan untuk penganggaran.

"Pembahasan peil banjir oleh dinas itu hanya bersifat rekomendasi teknis, dan nantinya harus dilaksanakan oleh pengembang. Kami di DPRD sepakat, tanggung jawab penuh tetap di tangan pengembang," ujar Ade.

Baca Juga: Atasi Kendala Geografis, Kecamatan Muaragembong Hadirkan Inovasi 'Pencukdes' untuk Pelayanan SKTM

Sementara itu, Ratna, perwakilan legal dari PT Prisma Propertindo (Prisma Properties), selaku pengembang Perumahan Arthera Hill 2, menyebut bahwa banjir yang terjadi bukan karena kelalaian, melainkan faktor alam.

"Nanti kita akan bahas dengan dinas dan dewan, karena perlu ada anggaran dari APBD juga. Kalau kami yang membangun ulang seluruh sistem drainase, biayanya over dan tidak mungkin tertutup lagi oleh perusahaan," kata Ratna.***