BEKASI.POJOKSATU.ID - Keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong meningkat selama bulan Ramadan.

Suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari saat pelaksanaan ibadah dan waktu istirahat.

Merespons banyaknya aduan, jajaran Polres Metro Bekasi gencar melakukan razia penertiban kendaraan dengan knalpot brong.

Baca Juga: Akses Industri Bekasi Terganggu, Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diminta Segera Diperbaiki

Operasi difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi melintas atau berkumpulnya pengendara, khususnya menjelang sahur dan setelah salat Tarawih.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan langsung di lokasi razia.

Pengendara yang terjaring tidak hanya ditilang, tetapi juga diwajibkan mengganti knalpotnya saat itu juga.

Baca Juga: Perang Sarung Jadi Pemicu, Tawuran Remaja Pecah di Kabupaten Bekasi

“Kami minta mereka menggantinya di tempat agar tidak digunakan kembali dan knalpot itu akan kita musnahkan. Karena banyak komplain yang kami terima dari masyarakat mengenai kebisingan pada saat malam hari,” ujar Sumarni, Minggu 22 Februari 2026.

Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak sosial.

Warga yang sedang beribadah, beristirahat, atau menyiapkan sahur kerap terganggu oleh suara keras kendaraan yang melintas secara berkelompok.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Proyek Utilitas, Penggalian Tanpa Izin Terancam Dibongkar

Selain mengganggu kenyamanan, polusi suara juga berpotensi memicu stres dan ketegangan, terutama bagi lansia, anak-anak, serta masyarakat yang membutuhkan waktu istirahat cukup selama berpuasa.

Ramadan yang seharusnya menjadi bulan penuh ketenangan justru ternodai oleh aksi kebut-kebutan dan kebisingan kendaraan.

Pada Minggu dini hari 22 Februari 2026, razia difokuskan di ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, jalur penghubung Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati lima kendaraan menggunakan knalpot brong dan satu kendaraan memakai pelat nomor Thailand buatan sendiri.

Seluruh pemilik kendaraan diminta mencopot knalpot tidak standar dan menggantinya dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

Baca Juga: Resmi Dibuka 25 Februari 2026, Mudik Gratis Jasa Marga Group Siapkan Bus ke Semarang, Jogja, Solo hingga Surabaya

Bahkan, knalpot brong yang dilepas diminta untuk dihancurkan langsung di tempat sebagai bentuk efek jera.

Sumarni menambahkan, penggunaan knalpot brong juga kerap berkaitan dengan tren negatif remaja selama Ramadan, seperti balap liar.

Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu konflik sosial.

Baca Juga: Penggalian Tanpa Izin Dinilai Rugikan Warga, Pemkot Bekasi Tegaskan Beban Jangan Sampai ke Masyarakat

“Kami perintahkan patroli sahur sambil membangunkan warga, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, hingga bentuk kriminalitas lainnya,” tambahnya.

Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran knalpot brong serta mengembalikan suasana Ramadan yang tenang dan kondusif.

Kepolisian menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kenyamanan publik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.***