BEKASI.POJOKSATU.ID - Kenaikan harga bahan pokok setiap memasuki bulan Ramadan kerap memicu kekhawatiran masyarakat.

Namun Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa lonjakan harga di awal Ramadan merupakan fenomena tahunan yang terjadi secara alamiah akibat mekanisme hukum pasar.

Kepala bidang pengendalian barang pokok dan penting dinas perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menjelaskan bahwa peningkatan harga pada komoditas tertentu bukan selalu disebabkan kelangkaan, melainkan lonjakan permintaan yang terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Dampak Penyesuaian Fiskal 2026 Terasa, DSDABMBK Kabupaten Bekasi Optimalkan Anggaran Infrastruktur yang Terbatas

“Fenomena ini merupakan hukum pasar yang terjadi secara alamiah. Ketika permintaan meningkat cukup tajam dalam waktu singkat, maka harga akan menyesuaikan. Kondisi seperti ini hampir selalu terjadi setiap tahun saat memasuki Ramadan,” ujar Helmi, dikutip dari laman resmi Kabupaten Bekasi, 26 Februari 2026.

Menurutnya, pada pekan pertama Ramadan, sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, daging sapi, dan daging ayam sempat mengalami kenaikan signifikan.

Hal itu dipicu meningkatnya konsumsi rumah tangga serta kebutuhan pelaku usaha kuliner musiman yang menjual makanan berbuka puasa.

Baca Juga: Disdag Kabupaten Bekasi Pastikan Stok Barang Pokok dan Bahan Penting Aman dan Harga Terkendali

“Permintaan naik drastis karena konsumsi keluarga meningkat dan banyak pedagang takjil bermunculan. Otomatis kebutuhan bahan baku ikut melonjak,” jelasnya.

Ia mencontohkan harga cabai yang sempat menyentuh Rp90 ribu per kilogram di beberapa pasar pantauan.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, harga mulai berangsur turun ke kisaran Rp50 ribu per kilogram seiring stabilnya distribusi dari daerah produsen.

Baca Juga: Alih Fungsi Apartemen Jadi Sewa Harian di Bekasi Tuai Polemik, Pemkot Terbitkan Larangan

“Kemarin harga cabai memang sempat tinggi, tetapi sekarang sudah mulai turun. Artinya, pasokan dan permintaan sudah kembali seimbang,” katanya.

Helmi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan mekanisme pasar berjalan secara dinamis.

Saat pasokan diperkuat dan arus distribusi kembali normal, harga pun perlahan menyesuaikan ke titik yang lebih terjangkau.

Dalam perspektif ekonomi, kenaikan harga saat Ramadan tidak bisa dilepaskan dari pola musiman.

Setiap tahun, terjadi peningkatan konsumsi yang signifikan, baik untuk kebutuhan berbuka puasa, sahur, maupun persiapan menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Satpol PP Kirim Peringatan ke THM yang Nekat Buka Selama Ramadhan 2026

Pola ini telah berulang dan menjadi siklus tahunan.

“Yang penting dipahami masyarakat, kenaikan harga tidak selalu berarti barang langka. Selama distribusi lancar dan stok tersedia, harga biasanya akan kembali stabil setelah permintaan mulai normal,” tegas Helmi.

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan rutin di pasar rakyat dan pusat distribusi guna memastikan kondisi tetap terkendali.

Baca Juga: 7 Spot Nongkrong Gratis di Jakarta untuk Ngabuburit Ramadan 2026, Dari Kota Tua hingga Tebet Eco Park

Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan daerah produsen untuk menjaga kesinambungan pasokan.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pasar.

Kepanikan berlebihan justru bisa memperburuk situasi karena memicu lonjakan permintaan tambahan.

Baca Juga: Camat Bekasi Barat Instruksikan RW-RT dan Satpol PP Intensifkan Pengawasan Selama Ramadan

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja sesuai kebutuhan. Jangan sampai persepsi kelangkaan justru memicu kenaikan harga yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkasnya.

Dengan pemahaman mengenai hukum pasar dan pola musiman Ramadan, masyarakat diharapkan dapat melihat kenaikan harga secara lebih rasional.

Pemerintah pun memastikan pengawasan terus dilakukan agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga hingga Idulfitri.***