BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Permusyawaratan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Rabu, 13 Mei 2026.

Pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah bersama warga dan tokoh masyarakat, sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku. Dalam susunannya, panitia terdiri dari enam orang yang berasal dari berbagai unsur, yakni dua aparatur desa, tiga tokoh masyarakat, serta satu perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, mengatakan proses pembentukan panitia berjalan lancar dan tepat waktu sesuai ketentuan.

Baca Juga: BPD Kertarahayu Tetapkan Panitia Pilkades 2026, Dipilih Lewat Musyawarah Mufakat

“Pembentukan panitia Pilkades hari ini berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi. Karena memang hari ini panitia harus sudah terbentuk, dan alhamdulillah melalui musyawarah semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya profesionalitas panitia dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Pesan saya, panitia harus bekerja dengan sebaik mungkin dan menjaga netralitas. Jangan sampai berpihak kepada salah satu calon. Kita belajar demokrasi agar ke depan semakin baik,” tegas dia.

Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades di Desa Kertarahayu dapat berjalan tertib, transparan, dan demokratis.