BEKASI.POJOKSATU.id - Sepasang suami istri yang telah menghuni sebuah kontrakan selama 11 bulan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 25 Februari 2025, setelah sebelumnya sempat tidak ada kabar dari mereka.
Penemuan ini bermula ketika rekan kerja sang suami mencoba menghubungi korban karena sudah tidak masuk kerja sejak Senin, 24 Februari 2025.
Merasa ada yang tidak beres, pemilik kontrakan, Jaman (61 tahun), memutuskan untuk mengecek tempat tinggal mereka di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pertengkaran Suami Istri Berujung Tragis di Cikarang Utara
Saat mengintip ke dalam, ia melihat sepeda motor masih terparkir di ruang tamu dengan kipas angin yang masih menyala, namun tidak ada tanda-tanda aktivitas dari dalam.
Jaman pun mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan, namun tidak berhasil karena terkunci dari dalam. Setelah berusaha masuk bersama warga sekitar, mereka akhirnya menemukan pasangan tersebut dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga: Wanita Lansia Tewas Tersambar Commuter Line di Flyover Kranji
Kaget dengan penemuan ini, Jaman segera menghubungi ketua RT dan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Polisi yang tiba di lokasi segera mengevakuasi kedua korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.***




