BEKASI.POJOKSATU.id - Jalan Inspeksi Kalimalang di wilayah Kabupaten Bekasi akan dibuat dua jalur mulai dari perbatasan dengan wilayah Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Karawang.
Untuk merealisasikan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menggelontorkan anggaran sebesar 6,6 miliar rupiah dari APBD 2024 untuk pembebasan lahan.
Karena, sebagian lahan di sepanjang ruas yang Inspeksi Kalimalang belum dibebaskan di beberapa titik.
Baca Juga: Ini Strategi LPCK dalam Agenda Keberlanjutan untuk Jangka Panjang
"Pelebaran jalur Kalimalang Bekasi, merupakan program kerja Pemkab Bekasi tahun ini," ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir, dari keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Mei 2024.
Dia mengatakan pembebasan lahan itu berada di wilayah Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan
Pendataan titik dan juga pengukuran lahan sudah dilakukan. Tim appraisal atau tim penamsir juga sudah menetapkan harga bidang tanah yang terkena proyek pelebaran Kalimalang.
Baca Juga: Desa Tamansari Yakin Raih Kembali Juara Umum
Ada 6 bidang lahan yang terkena proyek pelebaran Kalimalang dan total nilai anggaran yang dibutuhkan berdasarkan taksiran sebesar 6,6 miliar rupiah.
"Kita akan mempercepatnya, karena biar pengejaran segera dilakukan. Jadi nantinya akan diperlebar jalur Kalimalang Bekasi," ucap Chaidir.
Saat ini pihak di perkimtan Kabupaten Bekasi masih menunggu frase proyek jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Tol Becakayu yang akan melewati wilayah Desa Tambun.
Baca Juga: Desa Cikarageman Pasang Target 3 Besar pada MTQ Kecamatan
"Jika sudah tahu itu nanti pembebasan di luar trase tol Becakayu. Ini untuk menghindari potensi pemborosan anggaran pemerintah daerah," demikian kata dia.***




