BEKASI.POJOKSATU.ID - Kinerja 2025 BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang tercermin dari realisasi pembayaran klaim jaminan sosial yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di wilayah Bekasi dan Cikarang.

Pembayaran klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total mencapai Rp895,883 miliar.

Angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan pekerja terhadap perlindungan finansial, baik saat memasuki masa pensiun maupun ketika tidak lagi bekerja.

Baca Juga: Capaian UHC Kabupaten Bekasi Tembus 99,23 Persen, Masih Terkendala Tunggakan BPJS

Selanjutnya, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terealisasi sebesar Rp174,718 miliar sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Sementara itu, pembayaran Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp43,395 miliar yang disalurkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga telah direalisasikan sebesar Rp15,617 miliar untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja agar tetap memiliki jaring pengaman sosial.

Adapun Jaminan Pensiun (JP) terealisasi sebesar Rp19,196 miliar sebagai dukungan pendapatan berkelanjutan bagi peserta di usia pensiun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan meningkatnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Sosialisasikan K3 dan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengurus Bank Sampah

“Pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap peserta mendapatkan haknya secara cepat, mudah, dan tepat. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sejak aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun,” ujar Indhy, sapaan sehari-hari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.

Dari sisi kepesertaan, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 528.585 pekerja telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) berada pada angka 33,81 persen, yang menunjukkan masih terbukanya peluang untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan usaha mikro.

Lebih lanjut, Indhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui berbagai kolaborasi strategis.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Waspadai Potensi Bencana 2026, Camat Diminta Petakan Titik Rawan Banjir

“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha agar semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang optimistis bahwa peningkatan cakupan kepesertaan akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja serta mendukung keberlanjutan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

Sinergi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak.***