BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat langkah penanganan banjir melalui kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak BBWS di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa 10 Maret 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam merancang berbagai strategi pengendalian banjir yang lebih terintegrasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Aset Berserakan di Dua Wilayah, Wali Kota Bekasi Dorong Skema Tukar Guling dengan Kabupaten Bekasi

Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi kepada BBWS Ciliwung Cisadane yang telah merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci penting dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini masih menjadi tantangan.

“Ke depan kami bersama BBWS akan merencanakan berbagai upaya penanganan, termasuk pembangunan tanggul di wilayah Muaragembong, sehingga dampak banjir yang terjadi dapat diminimalisir,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa kondisi banjir di Kabupaten Bekasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.

Baca Juga: Antrean Truk Sampah ke TPST Bantargebang Sebabkan Kemacetan 8 Km di Jalan Siliwangi Bekasi

Selain curah hujan yang tinggi, banjir juga dipicu oleh kiriman air dari wilayah hulu serta fenomena banjir rob yang sering terjadi di kawasan pesisir utara.

Menurutnya, posisi geografis Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah hilir membuat daerah tersebut menjadi titik pertemuan aliran air dari berbagai wilayah di sekitarnya.

“Kabupaten Bekasi memang berada di wilayah hilir sehingga air dari daerah hulu pada akhirnya berkumpul di wilayah kita. Selain itu hujan dengan intensitas tinggi serta adanya banjir rob di kawasan pesisir juga menjadi faktor yang memperparah kondisi banjir,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sementara itu, Plt Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Mochammad Dian Alma’ruf, menyatakan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi program pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pencegahan dan pengendalian banjir yang lebih terarah serta berkelanjutan.

Baca Juga: Antrean Truk Sampah ke TPST Bantargebang Picu Kemacetan 8 Km di Jalan Siliwangi Bekasi

“Mudah-mudahan setelah adanya nota kesepakatan ini kita dapat melaksanakan upaya pencegahan banjir dengan baik sesuai rencana yang telah disusun, sehingga ke depan kita dapat mengurangi bahkan mengeliminir potensi banjir tahunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, berbagai program pengelolaan sumber daya air dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Program ini diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga risiko banjir di Kabupaten Bekasi dapat ditekan secara bertahap.***