BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional, pada Senin. 28 Juli 2025.
Acara pelantikan berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi.
“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab, bukan hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. ASN dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Ade.
Baca Juga: SMK Ananda Mitra Industri Akui Ada Kekerasan di Sekolah, Pelaku Dikeluarkan
Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar penempatan posisi, tetapi bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas tinggi dan dedikasi terhadap tugas. Para pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, serta kepala daerah.
Selain itu, penguatan sumber daya ASN juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
“Semoga ke depan APBD bisa meningkat, sehingga memungkinkan pengangkatan lebih banyak jabatan strategis untuk mendukung program pemerintah daerah,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berperan dalam pelaksanaan pelantikan, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan para Kepala Dinas yang hadir.
Mengakhiri sambutannya, Ade kembali mengingatkan pentingnya semangat kerja dan dedikasi untuk masyarakat.
“Kita membentuk dinas dan badan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Bekasi,” tandasnya.***




