BEKASI.POJOKSATU.id - Stadion Mini Wanajaya yang berlokasi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dipadati oleh ribuan pendukung calon kepala desa pada Rabu, 9 September 2026.
Kedatangan massa ini bertujuan untuk mengawal secara langsung proses pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wanajaya untuk periode kepemimpinan 2026–2034.
Berdasarkan situasi di lokasi, antusiasme dari tiap kelompok pendukung membuat area Stadion Mini Wanajaya begitu ramai. Suasana pun terasa makin meriah sewaktu kedua kontestan mengambil nomor urut mereka masing-masing.
Ketua Panitia Pilkades Wanajaya, Sarino, mengonfirmasi bahwa ada dua nama yang telah resmi lolos seluruh rangkaian verifikasi hingga ditetapkan sebagai calon kades.
Baca Juga: Ruko Metland Cibitung Disorot, Ratusan Massa Desak Pengembang Evaluasi GSB
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku, Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanajaya mengumumkan hasil bakal calon kepala desa yang akan ditetapkan," ucap Sarino saat dikonfirmasi bekasi.pojoksatu.id pada Rabu, 9 September 2026.
Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, Nurdin Khalid Barok resmi memperoleh nomor urut 1, sementara Iyus Sudrajat mendapatkan nomor urut 2.
Sarino mengingatkan bahwa prosesi Pilkades Wanajaya masih terus bergulir hingga puncaknya pada 20 September 2026. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memelihara ketertiban lingkungan selama tahapan berjalan.
"Saya juga kembali menegaskan bahwa sampai tanggal 20 masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui bersama," tutur Sarino.
Ia meminta ikrar bersama dari semua pihak yang terlibat demi menyukseskan gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini.
Baca Juga: BPD Kertarahayu Pastikan Tahapan Pilkades Berjalan Kondusif, Ajak Warga Jaga Suasana Damai
"Karena itu, saya selaku ketua panitia meminta seluruh elemen Pilkades untuk berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah, keamanan, ketertiban, hingga kelancaran pelaksanaan Pilkades," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Sarino menyampaikan bahwa agenda kampanye bagi kedua pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 14–16 September 2026. Ia mengimbau para kandidat dapat mengoptimalkan masa kampanye tersebut dengan tetap tunduk pada regulasi panitia.
"Saya tadi menyampaikan agar masa kampanye tersebut dipergunakan sebaik-baiknya. Namun, setiap calon juga harus memberikan jadwal kampanye kepada panitia agar kami dapat memonitor pelaksanaannya," kata Sarino mengakhiri penjelasannya.***




