BEKASI.POJOKSATU.ID - Pergerakan tanah yang terjadi di sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam proses pembangunan.

Aktivitas pembangunan perumahan dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan aspek teknis dan keamanan lingkungan, khususnya terkait kondisi lereng dan kontur tanah.

Peristiwa pergerakan tanah dilaporkan terjadi di antaranya di Perumahan Villa Lestari 1 dan Perumahan Mega Regency.

Baca Juga: Rumah Retak dan Tanah Ambles, Warga Perumahan Serangbaru Diliputi Rasa Takut

Dampaknya cukup signifikan, dengan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan berupa dinding retak, lantai turun, serta tanah di bagian depan dan samping bangunan yang ambles.

Infrastruktur jalan di sekitar lokasi pun terlihat mengalami penurunan dan retakan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, menyebut pergerakan tanah di kawasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan faktor keamanan lereng sejak awal.

Baca Juga: Belum Terjawab, Ini Dugaan Penyebab Amblesnya Trotoar Jalan Raya Narogong

“Kalau yang Serangbaru itu kan di dalam perumahan, lebih ke pengembang. Mungkin waktu ngebangun kurang paket atau apa. Mungkin bisa terpengaruh itu juga,” ujar Dodi, Selasa 3 Februari 2026.

Menurut Dodi, kawasan perumahan seharusnya dibangun dengan kajian teknis yang matang, terutama pada wilayah dengan kondisi tanah tertentu.

Apabila aspek tersebut diabaikan, potensi terjadinya pergerakan tanah menjadi lebih besar, terlebih saat kondisi cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi.

Baca Juga: Sampah Sekali Pakai Disorot, Perilaku Warga Jadi Penentu Masa Depan Bekasi

Ia menegaskan, penanganan pergerakan tanah yang terjadi di dalam kawasan perumahan merupakan tanggung jawab pengembang.

Pemerintah daerah, dalam hal ini BPBD, hanya dapat melakukan pemantauan dan penanganan darurat berdasarkan laporan yang masuk.

“Untuk yang di perumahan, itu menjadi tanggung jawab pengembang. Kita dari BPBD sifatnya memantau dan menindaklanjuti sesuai laporan,” jelasnya.

Dugaan kelalaian pembangunan ini membuat warga mempertanyakan standar keamanan proyek perumahan yang telah mereka tempati.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah membayangkan rumah yang mereka huni akan mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

Baca Juga: Fenomena Cerai Gugat Meningkat, Istri Dominasi Perkara Perceraian di Bekasi

“Awalnya tidak menyangka bisa begini. Sekarang dinding rumah retak, jalan juga turun. Kami jadi khawatir kalau tanahnya bergerak lagi,” ungkap salah satu warga Villa Lestari.

Selain merusak bangunan, kondisi ini juga menimbulkan rasa takut bagi warga untuk beraktivitas normal di rumah, terutama saat hujan turun.

Warga berharap ada langkah konkret dari pengembang untuk memperbaiki kerusakan sekaligus memastikan keamanan lingkungan perumahan.

Baca Juga: Akses Utama Dilalui Truk Berat, Trotoar Ambles di Narogong Belum Juga Diperbaiki

Dodi juga mengakui bahwa keterbatasan personel BPBD menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh titik bencana di Kabupaten Bekasi yang wilayahnya cukup luas.

Terlebih, bencana lain seperti banjir juga terjadi secara bersamaan di banyak kecamatan.

“Terkait keterbatasan personil, kita tidak bisa menjangkau seluruh wilayah sekaligus. Apalagi sekarang bencana terjadi masif,” katanya.

Meski demikian, Dodi memastikan setiap laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti.

Ia mengimbau warga dan pihak kecamatan untuk segera melapor secara resmi agar kejadian serupa dapat segera ditangani.

“Kalau ada laporan pasti kita tindaklanjuti. Walaupun mungkin terlambat, tetap kita datang,” pungkasnya.***