Pojokbekasi.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti kegiatan Gerak Jalan Sehat Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti tahun 2023 tersebut berlangsung di Sekretariat FKUB, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (16/12/2023).

"Ya, kegiatan ini sebagai ikhtiar Pemkab Bekasi untuk membangun pola hidup sehat serta memperkuat kerukunan umat beragama, sehingga Kabupaten Bekasi semakin kondusif, karena kita satu tujuan yaitu Bhineka Tunggal Ika," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani mengatakan, dengan kegiatan seperti ini masyarakat bisa saling mengenal serta bersilaturahmi antar semua agama yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga sesama masyarakat bisa saling menghormati.

"Sehingga selanjutnya untuk saling memahami serta menghormati, karena perbedaan bukan dasar untuk perpecahan tetapi untuk sumber kekuatan kita untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sobirin mengatakan, pesan tentang pentingnya upaya bersama dalam penguatan moderasi beragama dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama. Juga komitmen menghindari hoaks dan tindakan intoleransi yang beredar di media sosial.

“Ini sesuai tema Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag, yaitu Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat dan relevan dalam menyongsong tahun politik,” ucapnya.

Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, Mahmud menambahkan, gerak jalan sehat moderasi beragama ini salah satu program dari FKUB dalam membangun kebersamaan antar umat beragama.

"Karena FKUB melihat ada Hari Amal Bhakti dari Kemenag maka kolaborasi dengan kita, menggelar kegiatan jalan sehat moderasi beragama ini, untuk terus menyatukan serta membangun kerukunan umat beragama di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Pada kegiatan jalan sehat ini juga dilaksanakan Deklarasi Damai Umat Beragama menjelang Pemilu 2024 mendatang serta dimeriahkan juga dengan pameran UMKM dan panggung hiburan untuk masyarakat.(enr)