BEKASI.POJOKSATU.ID - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), sebuah organisasi berbadan hukum, menggelar aksi diam tanpa orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan dari rangkaian protes yang telah berlangsung selama lebih dari dua minggu. Sebelumnya, PKPKM mengadakan aksi serupa di lokasi strategis seperti Mahkamah Agung, Bank NOBU, OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP).
Puluhan anggota PKPKM hadir dengan mengenakan topeng, membawa spanduk, dan poster berisi tuntutan terhadap DPR dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Mereka meminta kedua lembaga ini untuk mengusut tuntas dugaan cacat hukum dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Meikarta.
Koordinator aksi, Yosafat Erland, menyampaikan harapan agar DPR dan BPKN konsisten memperjuangkan hak-hak konsumen Meikarta.
Baca Juga: Meikarta Dukung SSB Cibatu U-13 Berlaga di Piala Soeratin di Jabar
"Kami berharap pihak MSU (Meikarta) segera mengembalikan uang kami tanpa potongan dan tidak memperpanjang masalah ini," tegas Yosafat, Selasa, 24 Desember 2024.
Meskipun aksi berlangsung di bawah hujan deras, peserta tetap semangat memperjuangkan hak mereka. Demonstrasi ini mendapat pengawalan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, berjalan dengan tertib dan damai.
Yosafat juga mengungkapkan bahwa aksi diam dengan topeng ini mencerminkan rasa putus asa konsumen yang merasa tidak pernah didengar oleh pihak Meikarta. Dia berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap konsumen, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Aksi kami mendapat sambutan dari staf Sekretariat DPR yang berinisial WS. Dia berjanji akan membantu menyampaikan tuntutan kami kepada pihak terkait," ujar Yosafat. PKPKM tetap optimis bahwa perjuangan ini akan membuahkan hasil bagi para konsumen Meikarta.***




