BEKASI.POJOKSATU.ID – Polisi tengah mendalami pesan terakhir yang dikirimkan seorang istri kepada suaminya sebelum keduanya ditemukan tewas di kontrakan mereka di Kampung Jati, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 25 Februari 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Mustofa, mengungkapkan bahwa penyelidikan menemukan komunikasi terakhir antara korban, DS (29 tahun), dan suaminya, YM (35 tahun), terjadi pada malam Minggu, 24 Februari 2025.

"Dalam percakapan terakhir, istri meminta sejumlah uang kepada suaminya dan menekankan bahwa uang tersebut harus ada," ujar Mustofa, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan, Pemilik Kos Kaget Saat Mengecek

Pesan singkat tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam kasus ini. Polisi masih menyelidiki apakah permintaan uang tersebut berhubungan dengan penyebab kematian pasangan tersebut.

"Apakah (pesan ini) menjadi pemicu terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan kematian, masih kami dalami," demikian kata Mustofa.***