BEKASI.POJOKSATU.ID - Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dipastikan tidak menghambat jalannya roda pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang sebelumnya telah dipasangi segel.
Baca Juga: KPK Dalami 29 Bidang Tanah Milik Bupati Bekasi yang Tak Cantumkan Asal-usul di LHKPN
Asep menegaskan tidak ada komunikasi khusus dengan penyidik KPK terkait proses tersebut. Ia hanya menerima kedatangan tim penyidik yang meminta izin untuk melaksanakan penggeledahan sesuai prosedur.
“Penyidik datang, meminta izin, kemudian langsung melakukan pemeriksaan di beberapa ruang kerja yang sebelumnya disegel,” ujar Asep, Senin, 22 Desember 202t.
Ia memastikan selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal dan tidak ada pelayanan publik yang terganggu.
“Alhamdulillah, selama pemeriksaan tidak mengganggu operasional pemerintahan. Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.***




