BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penjambretan yang dialami seorang pedagang di Perumahan Bumi Cikarang Makmur, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban bersama suaminya baru saja menutup toko dan hendak menyeberang jalan.
Saat itu, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban. Salah seorang pelaku kemudian merampas tas korban hingga terjadi aksi tarik-menarik.
Korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam menyerupai pedang sehingga korban terpaksa melepaskan tas tersebut. Setelah berhasil membawa barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Jambret di Cikarang Selatan Ancam Korban dengan Sajam, Pedagang Kehilangan Uang dan Emas Rp50 Juta
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
"Korban tadi malam sudah membuat laporan awal sekaligus melengkapi dokumen pendukung, seperti KTP, nomor rekening bank, dan dokumen lainnya yang ikut hilang sebagai syarat pembuatan laporan polisi," ujar Erwin, Senin, 24 Agustus 2026.
Usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman tersebut akan dianalisis guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Baca Juga: Penumpang Bawa Kabur Motor Listrik Ojol, Pelaku Ditangkap di Cikarang Barat
Selain memeriksa CCTV, polisi juga mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti lain yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Erwin menegaskan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi para pelaku sekaligus mengungkap kasus penjambretan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.***




