BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru kepada pemiliknya setelah kendaraan tersebut ditemukan dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Senin, 3 Agustus 2026.
Prosesi penyerahan berlangsung di Mapolsek Serang Baru. Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya, Ustaz Ujang Darmawan, tanpa dipungut biaya.
Kegiatan itu turut disaksikan oleh Iptu Mashuri Lempo, Ipda Makmuri, Aipda David, Ketua BPD Singajaya Ujat Hermawan, serta tokoh pemuda Singajaya, Edi Hidayat.
Baca Juga: Endi Siap Lanjutkan Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan di Ragemanunggal
"Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sekitar lima bulan lalu. Setelah kami melakukan pemeriksaan serta mencocokkan dokumen kepemilikan, kendaraan dipastikan milik Ustaz Ujang Darmawan dan dikembalikan dalam kondisi lengkap," kata dia.
Ustaz Ujang mengaku bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Serang Baru atas upaya yang dilakukan hingga kendaraan tersebut dapat kembali ke tangannya tanpa dikenakan biaya apa pun.
Pengembalian kendaraan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus hasil dari pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yang bertujuan menekan angka kriminalitas serta mengungkap kendaraan yang diduga terkait tindak pidana.***




