BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Tarumajaya membantu memulangkan seorang anak yang ditemukan dalam kondisi terlantar dan diduga tersesat. Anak berusia sembilan tahun tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya di wilayah Depok, Minggu, 14 Juni 2026.
Pemukangan dilakukan setelah personel Polsek Tarumajaya berhasil mengidentifikasi identitas sang anak dan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. Untuk memastikan keselamatan anak, petugas kemudian mengantarkannya langsung hingga ke rumah orang tuanya.
Momen pertemuan kembali antara anak dan keluarga berlangsung penuh haru. Orang tua yang sebelumnya merasa cemas dan khawatir atas keberadaan putranya mengaku bersyukur karena anak tersebut dapat kembali dengan selamat.
Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tarumajaya yang telah membantu menemukan sekaligus mengantarkan anak mereka hingga tiba di rumah.
Baca Juga: Baru Tercapai 35 Persen, PAD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan anak tersebut dapat kembali dengan aman kepada keluarganya. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Tarumajaya mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus anak tersesat maupun situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Ditarget Mulai 2027
Melalui tindakan cepat dan responsif ini, Polsek Tarumajaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.***




