BEKASI.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi mengaku kaget atas fakta bahwa 800 hektare laut di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat.
Karena itu, Dedi Mulyadi bakal bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menelusuri riwayat sertifikat tersebut.
"Saya ingin meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk 2 perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektare saya hitung," kata Dedi usai meninjau langsung kondisi pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat, 24 Januari 2025.
Baca Juga: Camat Tarumajaya: Sosialisasi Pagar Laut Sudah Dilakukan, Tapi Kurang Libatkan Nelayan
Da perusahaan pemilik sertifikat di perairan tersebut atas nama PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Dua perusahaan itu pula yang membuat pagar laut yang menjadi tanda area batas area perairan mereka.
"Kepemilikan lahannya juga kita mempertanyakan dari sisi aspek logika kota, di mana laut bersertifikat," demikian kata dia.***




