BEKASI.POJOKSATU.ID - Proyek perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi yang menghubungkan wilayah Cikarang Selatan hingga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, diperkirakan memicu kemacetan parah dalam beberapa waktu ke depan.

Masyarakat yang biasa melintas di jalur tersebut diminta untuk menghindari ruas jalan itu dan mencari jalur alternatif.

Kemacetan diprediksi terjadi karena jalan tersebut merupakan salah satu akses penting mobilitas warga, pekerja, hingga kendaraan logistik yang setiap hari melintasi kawasan industri dan permukiman padat penduduk.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono, mengatakan titik paling rawan kemacetan berada di ruas jalan depan PT Mulia Keramik, Cikarang Selatan.

Baca Juga: Cegah Kecanduan dan Cyber Bullying, Sekolah Batasi Penggunaan Medsos

Lokasi tersebut menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan dari arah Tol Cikarang Barat.

“Yang agak krusial lagi itu nanti yang di depan Mulia Keramik, karena memang akses keluar-masuk kendaraan dari Tol Cikarang Barat. Kemungkinan dampaknya luar biasa,” ungkap Sugihartono, dikutip dari Radar Bekasi, 17 April 2026.

Menurutnya, jika kendaraan menumpuk di satu titik, kapasitas jalan tidak akan mampu menampung lonjakan volume lalu lintas.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan antrean panjang terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas warga meningkat.

Baca Juga: Bapperida Kota Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinkronkan Program dan Aspirasi Warga

Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian menyiagakan personel dari Polsek Cikarang Selatan dan Serang Baru di sejumlah persimpangan jalan.

Petugas akan difokuskan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Selain itu, kontraktor proyek juga diminta menyediakan petugas pengatur lalu lintas di sekitar area pengerjaan agar arus kendaraan tetap bergerak meski tersendat.

Jika kemacetan mulai tak terkendali, tim urai lalu lintas akan langsung diterjunkan ke lapangan.

Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pengerjaan dilakukan secara bertahap dalam lima segmen sehingga dampak kemacetan dapat ditekan.

“Biasanya pengerjaan 30 hari sampai ada dua bulan, tergantung dari panjangnya. Makanya kita dari mulai kegiatan back-over,” kata Sugihartono.

Di sisi lain, kepolisian juga menyoroti operasional truk bertonase besar yang masih melintas pada jam sibuk.

Baca Juga: Misteri Kematian Bos Tenda Hajatan di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pencurian

Polisi mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi segera membuat aturan pembatasan waktu operasional kendaraan berat.

Masyarakat diminta menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur lain selama proyek berlangsung agar aktivitas harian tidak terganggu.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif. Karena kalau semua kendaraan menumpuk di satu titik, kapasitas jalan tidak akan mencukupi dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” tutupnya.***