BEKASI.POJOKSATU.ID - Pergerakan tanah yang terjadi di sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, menimbulkan keresahan mendalam bagi warga.

Rumah-rumah yang sebelumnya berdiri kokoh kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan, mulai dari dinding retak hingga tanah di sekitar bangunan yang ambles.

Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak aman untuk beraktivitas secara normal di rumah mereka sendiri.

Baca Juga: Belum Terjawab, Ini Dugaan Penyebab Amblesnya Trotoar Jalan Raya Narogong

Peristiwa pergerakan tanah dilaporkan terjadi di antaranya di Perumahan Villa Lestari 1 dan Perumahan Mega Regency.

Dampaknya, sejumlah bangunan mengalami kerusakan struktural yang cukup mengkhawatirkan.

Tak hanya rumah warga, infrastruktur jalan di lingkungan perumahan juga ikut terdampak dengan kondisi permukaan yang terlihat retak dan menurun.

Baca Juga: Sampah Sekali Pakai Disorot, Perilaku Warga Jadi Penentu Masa Depan Bekasi

Sejumlah warga mengaku mulai merasa takut berada di dalam rumah, terutama saat malam hari.

Kekhawatiran akan kemungkinan tanah kembali bergerak membuat sebagian warga memilih mengurangi aktivitas di dalam rumah.

“Sekarang tidur juga waswas. Dinding rumah sudah banyak yang retak, tanah di depan rumah juga turun. Takutnya makin parah,” ungkap salah seorang warga Perumahan Villa Lestari, 3 Februari 2026.

Baca Juga: Fenomena Cerai Gugat Meningkat, Istri Dominasi Perkara Perceraian di Bekasi

Keresahan warga semakin bertambah karena belum adanya kepastian penanganan yang dirasakan langsung di lapangan.

Beberapa warga mengaku hanya bisa menunggu sambil berharap kondisi tidak semakin memburuk, terutama saat hujan turun.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, membenarkan adanya dampak pergerakan tanah di kawasan perumahan Serangbaru.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berada di dalam area perumahan dan diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan.

“Kalau yang Serangbaru itu kan di dalam perumahan, lebih ke pengembang. Mungkin waktu ngebangun kurang paket atau apa. Mungkin bisa terpengaruh itu juga,” ujar Dodi, Selasa 3 Februari 2026.

Baca Juga: Akses Utama Dilalui Truk Berat, Trotoar Ambles di Narogong Belum Juga Diperbaiki

Menurut Dodi, penanganan teknis pergerakan tanah di kawasan perumahan menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

Meski demikian, BPBD tetap melakukan pemantauan sesuai laporan yang masuk dari masyarakat maupun aparat wilayah.

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan belum terdatanya beberapa titik terdampak dalam asesmen BPBD.

Baca Juga: Sanitary Landfill Tak Cukup, Bank Sampah Dinilai Penentu Masa Depan TPA Sumur Batu

Hal ini memicu kekhawatiran karena mereka merasa kondisi kerusakan yang dialami belum sepenuhnya mendapatkan perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Dodi mengakui keterbatasan personel BPBD, terutama saat bencana terjadi secara masif di banyak wilayah Kabupaten Bekasi.

“Terkait keterbatasan personil, kita jadi tidak bisa menjangkau seluruh Kabupaten Bekasi. Apalagi sekarang banjir juga terjadi di banyak kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga: Berkali-kali Jebol, Tanggul Darurat di Muara Gembong Kian Mengkhawatirkan

Dodi menegaskan BPBD hanya dapat menindaklanjuti kejadian berdasarkan laporan resmi yang diterima.

Ia pun mengimbau warga dan aparat kecamatan agar segera melaporkan setiap kejadian darurat.

“Kalau lapor pasti kita tindaklanjuti. Walaupun terlambat, pasti datang. Kita bekerja berdasarkan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Bagi warga Serangbaru, pergerakan tanah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman nyata terhadap rasa aman dan kenyamanan hidup sehari-hari.***