BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi masih berupaya memenuhi kuota peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk program Sekolah Rakyat (SR) yang akan mulai berjalan pada akhir Agustus 2026.
Hingga saat ini, dari total 90 kuota yang tersedia, baru 57 siswa dipastikan akan mengikuti program tersebut.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, mengatakan pihaknya terus melakukan verifikasi terhadap calon peserta didik yang masuk dalam daftar tunggu guna mengisi sisa kuota yang masih kosong.
Baca Juga: Siaga Satu di Kabupaten Bekasi Jelang Aksi 27 Agustus 2026
"Untuk SD yang sudah dipastikan mengikuti baru 57 orang. Jadi memang masih ada kuota. Daftar tunggu juga sudah ada dan akan kita cek kembali saat penjemputan tanggal 30 Agustus," ujar Nurlela, Rabu, 27 Agustus 2026.
Menurutnya, pemenuhan kuota menjadi perhatian karena pelaksanaan Sekolah Rakyat sudah semakin dekat. Dinas Sosial menjadwalkan penjemputan peserta didik pada 30 Agustus 2026, sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai sehari setelahnya, yakni 31 Agustus 2026.
Nurlela memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti daftar tunggu agar 33 kursi yang masih kosong dapat segera terisi sebelum kegiatan dimulai.
"Rencana kita untuk penjemputan anak-anak tanggal 30 Agustus, kemudian pelaksanaan MPLS pada 31 Agustus," katanya.
Sementara itu, kuota peserta didik untuk jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Bekasi telah terpenuhi. Secara keseluruhan, daerah tersebut memperoleh alokasi sekitar 270 peserta didik Sekolah Rakyat yang terbagi masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: PSEL Bantargebang Dibangun, Tri Adhianto: Masih Ada 300 Ton Sampah yang Harus Diselesaikan Bersama
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka. Calon peserta ditentukan berdasarkan data dari pemerintah pusat, kemudian Dinas Sosial bersama pendamping pekerja sosial masyarakat dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan penjangkauan kepada calon penerima.
Selain itu, Dinas Sosial juga menjadwalkan pengecekan lanjutan pada 27 Agustus 2026 untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, termasuk kesiapan peserta didik mengikuti penjemputan dan MPLS.
"Kita cek kembali apakah semuanya sudah ready atau belum. Mau tidak mau, tanggal 30 dan 31 sudah harus mulai pelaksanaan," jelas Nurlela.
Baca Juga: PSEL Kota Bekasi Mulai Dibangun dengan Investasi Rp3 Triliun, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah
Dengan waktu pelaksanaan yang tinggal menghitung hari, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berharap sisa kuota peserta didik SD dapat segera terpenuhi sehingga seluruh tahapan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal.***




