BEKASI.POJOKSATU.id - Fenomena tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi kini tidak bisa lagi dipandang sekadar kenakalan remaja. Di balik kekerasan yang kerap terjadi, terselip pola pembentukan perilaku yang kompleks, salah satunya melalui doktrin kekerasan yang diwariskan oleh para senior di luar jam pelajaran sekolah.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat, setiap tahunnya terdapat lima hingga sepuluh kasus tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, tekanan sosial dari kalangan alumni dan senior menjadi faktor dominan. Banyak remaja terlibat tawuran karena ingin diakui dan dikenal di lingkungan sebayanya.
Baca Juga: 52 Bangli di Setu Sudah Dibongkar, Camat Utamakan Pendekatan Persuasif
“Motivasinya seringkali karena ingin dianggap eksis, ingin dikenal, sehingga mereka rela terlibat dalam tawuran,” kata Fahrul, Kamis, 8 Mei 2025.
Selain pengaruh lingkungan, kondisi ekonomi juga memainkan peran penting. Salah satu kasus pada 2023 mengungkap seorang remaja dari keluarga kurang mampu yang telah tiga kali ditangkap karena tawuran.
Ia tinggal di rumah sempit bersama keluarga besar dan tidak memiliki ruang pribadi, sehingga lebih banyak menghabiskan malam di luar rumah.
Baca Juga: Mantap, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku 4 Begal Spesialis Wilayah Bekasi
“Karena ruang di rumah tidak cukup untuk beristirahat dengan layak, akhirnya dia lebih sering berada di luar. Ketika diajak tawuran, dia pun ikut,” tambahnya.
Fahrul menegaskan, pihaknya terus memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat dalam proses hukum agar mereka tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang sesuai.***




