BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Client Gathering & Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan itu bertujuan memberikan penerapan e-PLKK kepada seluruh Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Jawa Barat.
Dia mengatakan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) merupakan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal dari kecelakaan kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, pasien akan menjalani pemulihan sampai sembuh tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Dana Kelolaan Program Pensiun Capai Rp 189,2 Triliun
"Jika Layanan PLKK mudah dijangkau, pasien yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan dan pengobatan tanpa dibebani biaya," ucap kepala cabang yang akrab disapa Indhy, Rabu, 19 Februari 2025.
Lanjut dia BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PLKK) Bagi Peserta salah satunya bekerja sama dengan RS EMC Cikarang.
"Kami menghimbau Kepada seluruh Perusahaan untuk dapat menginformasikan kepada seluruh karyawan perusahaan agar menggunakan aplikasi JMO dengan Kemudahan Layanan dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Satu Genggaman," demikian kata Indhy.***




