BEKASI.POJOKSATU.id - SPBU Cikarang Selatan yang berlokasi di Jalan Raden Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi, ditutup sementara setelah terjadi insiden kebakaran sepeda motor pada Kamis, 1 Januari 2026.

Penutupan dilakukan menyusul peristiwa terbakarnya kendaraan bermotor sesaat setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU tersebut. Hingga kini, pihak pengelola masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Pengawas SPBU, Benny, mengatakan bahwa untuk sementara operasional pengisian BBM dihentikan demi keamanan dan proses evaluasi pascakejadian.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Motor Terbakar di SPBU Cikarang Selatan Usai Isi BBM

“Pemadam kami menggunakan apar yang ada di SPBU, pemadam sekitar 5 sampai 10 menit,” ungkap Benny, Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi setelah sepeda motor selesai mengisi BBM. Kendaraan sempat mengalami kendala saat dinyalakan, sehingga didorong oleh pemiliknya.

“Motor sempat di dorong oleh pemilik karena tidak menyala, kemudian muncul percikan api,” jelas Benny.

Percikan api tersebut kemudian memicu kebakaran yang menghanguskan sepeda motor. Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU, sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Baca Juga: APBD Terbatas, Pemkab Bekasi Soroti CSR Kawasan Industri yang Belum Maksimal

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa SPBU Cikarang Selatan saat ini belum melayani aktivitas pengisian bahan bakar bagi masyarakat.

“Arahan dari atasan untuk sementara SPBU tutup sambil menghitung kerusakan dan memperbaiki,” tutupnya.***