BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 4.000 anggota Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi resmi terlindung jaminan sosial BP Jamsostek.

Penyerahan kartu peserta secara simbolis tersebut diserahkan oleh BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang kepada pengurus DMI Kabupaten Bekasi di Rumah Makan Tiara, Jalan KH Ma'mun Nawawi, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis, 1 Februari 2024.

Kepala Cabang BP Jamsostek Bekasi Cikarang Hendrayanto menjelaskan sebelumnya sudah menjalin nota kesepahaman dengan Pengurus DMI Kabupaten Bekasi pada Juli 2023.

Baca Juga: 82.667 Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi Jadi Peserta BP Jamsostek

Sekarang, kata dia, ada 4.000 anggota DMI dari pengurus cabang dan pengurus ranting kecamatan dan desa se-Kabupaten Bekasi sudah terdaftar.

"Ini sangat penting bagi perlindungan ketika ada insiden dalam bertugas dan santunan apabila meninggal. Dan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kemiskinan baru," kata dia.

Hendrayanto menjelaskan mereka terdaftar jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk para anggota DMI yang terdiri pengurus, guru ngaji, imam, sampai marbut di masjid.

"Peserta yang mengalami kecelakaan mendapatkan pelayanan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja," ucap dia.

Baca Juga: BP Jamsostek Bekasi Cikarang Serahkan Santunan JKM kepada Pekerja Rentan Program CSR Hosana Medica

Sementara itu, pada masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) .

Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta," kata dia.

Apabila meninggal bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia karena sakit ataupun penyebab lainnya maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu Ketua PD DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana menjelaskan bakal menambah lagi jumlah peserta BP Jamsostek dari elemen DMI.

Baca Juga: BP Jamsostek Bekasi Cikarang Gelar Sosialisasi JMO

"Saya selaku ketua DMI betul-betul menghimbau PC di kecamatan dan ranting di desa bersemangat kembali. Sampai berharap kita mencapai 20.000-an peserta. Pengurus DKM kita akan gedor mereka berikan pemahaman soal masalah BPJS ini," ucap dia.

Sehingga, Imam Mulyana memastikan jumlah pekerja informal di masjid yang masuk BP Jamsostek akan bertambah, karena nanti keluarga dari imam masjid, guru ngaji, dan marbut pun akan diikut sertakan.

"Jadi masih berproses, karena ini manfaatnya luar biasa. Yang merasakan ahli warisnya," demikian kata dia.***