BEKASI.POJOKSATU.id - BP Jamsostek Bekasi Cikarang bersama dengan RS Hosana Medica menyerahkan secara simbolis santunan kepada 2 ahli waris pekerja rentan yang sehari-hari berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas dan Pedagang, Kamis, 2 November 2023.
Kegiatan simbolis ini berlangsung di RS Hosana Medica, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Santunan kematian yang didapatkan oleh ahli waris adalah sebesar masing-masing Rp42.000.000.
Kedua pekerja rentan tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) yang diberikan oleh RS Hosana Medica.
Baca Juga: BP Jamsostek Bekasi Cikarang Gelar Sosialisasi JMO
Sebanyak 6.000 tenaga kerja rentan di Kabupaten Bekasi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui CSR dari RS Hosana Medica.
“RS Hosana Medica telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang untuk mengcover para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi. Apalagi, perlindungan terhadap para pekerja rentan juga menjadi bagian dari salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," tutur Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Hendrayanto.
"Yaitu dana CSR bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi termasuk juga satu program sertakan (sejahterakan satu pekerja rentan), minimal satu orang karyawan itu menanggung satu orang pekerja rentan,” jelas Hendrayanto setelah penyerahan secara simbolis dua pekerja rentan di RS Hosana Medica.
Baca Juga: Kolaborasi BP Jamsostek dengan Pemkab Bekasi Lindungi 26.808 Pekerja Rentan
Dia menjelaskan kalau perlindungannya sudah berlangsung selama 3 tahun maka ahli waris juga mendapatkan beasiswa sebanyak R 174 juta untuk dua orang anak, jadi perlindunganya mulai dari TK sampai dengan kuliah.
Hendaryanto juga menjelaskan jika RS Hosana Medica telah menyalurkan dana CSR-nya kepada 6.000 tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk tahun ini.
Sebelumnya, pada tahun 2022, RS yang berada di Lippo Cikarang ini meng-cover sebanyak 4000 tenaga kerja rentan.
“Jadi pemberian CSR ini sudah berjalan dua tahun dan iurannya sudah dibayarkan RS Hosana Medica," kata dia.
Sementara itu, Direktur PT Hosana Medica Johanes Poso mengapresiasi program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja rentan.
Baca Juga: Semester Pertama, Pembayaran Klaim BP Jamsostek Bekasi-Cikarang Capai Rp281.5 Miliar
Dia menilai program ini sangat membantu masyarakat disaat terjadi kecelakaan atau kematian.
Bahkan, RS Hosana Medica juga menjadikan program tahunan untuk mengcover tenaga kerja rentan.
“Biaya RS itu cukup mahal, dengan adanya program ini mereka terlindung, jika terjadi kemantian ada santunan untuk keluarga yang ditinggalkan,” tambah dia.
Para tenaga kerja rentan tersebut di antaranya para tukang ojek, penjual bakul di pasar, pekerja harian atau pekerja lepas dan lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.***




