BEKASI.POJOKSATU.ID - Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi tahun 2025 kembali gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dari target Rp3,7 triliun, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp3,2 triliun atau setara 87 persen.

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bekasi yang menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih terlalu bergantung pada pola lama tanpa terobosan berarti.

Baca Juga: Waspada Super Flu di Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Imbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa capaian tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, khususnya Bapenda, untuk segera berbenah.

Menurutnya, kegagalan memenuhi target bukan sekadar persoalan angka, melainkan mencerminkan lemahnya strategi penggalian potensi pajak.

“Tentunya harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja dan strategi yang diterapkan. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan potensi pajak yang itu-itu saja,” ujar Ade, dikutip dari Radar Bekasi, Minggu 4 Januari 2025.

Baca Juga: Arahan Plt Bupati Bekasi di Awal 2026: ASN Diminta Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik

Politisi Partai Golkar itu menilai, selama ini Bapenda cenderung bermain aman dengan mengandalkan sektor-sektor pajak eksisting tanpa upaya serius memperluas basis pajak.

Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan besar yang seharusnya memiliki potensi pendapatan daerah lebih optimal.

Data menunjukkan, sejumlah sektor pajak utama justru mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: PT Jasamarga Catat 509.351 Kendaraan Memasuki Wilayah Jabodetabek Usai Libur Nataru

Pajak perhotelan dari target Rp55 miliar hanya terealisasi Rp34 miliar.

Pajak parkir pun jauh dari harapan, hanya mencapai Rp12 miliar dari target Rp19 miliar.

Sementara BPHTB yang menjadi andalan daerah hanya terealisasi Rp884 miliar dari target Rp1,2 triliun.

Ade menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan inovasi nyata, baik melalui pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.

Baca Juga: Evaluasi 2025: Serapan Anggaran Tinggi, Pembangunan Fisik Kota Bekasi Tertinggal

“Perlu inovasi dan terobosan. Jangan hanya menunggu dari sektor yang sudah ada. Dengan teknologi yang ada sekarang, pendataan wajib pajak harusnya bisa lebih transparan dan akurat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sistem teknologi dalam pengelolaan pajak daerah guna menekan potensi kebocoran.

Menurutnya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan penerimaan daerah berjalan optimal.

Baca Juga: Arus Balik Tahun Baru 2026 Meningkat, Jasamarga Transjawa Tol Siaga Penuh Layani Pengguna Jalan

Sorotan serupa disampaikan Anggota Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Bekasi, Firman Setiaji.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan mencapai target pajak sudah terjadi dua tahun berturut-turut dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.

“Petugas pajak daerah harus bisa lebih maksimal lagi dalam bekerja. Karena 2024 dan 2025 target pajak tidak tercapai, dampaknya langsung ke kemampuan daerah membiayai pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Long Weekend Tahun 2026: Ada 12 Kali Nih, Rencakan Liburanmu

Firman berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar ketergantungan pada pola lama tidak terus berulang.

Menurutnya, tanpa inovasi dan pembaruan strategi, target pajak daerah ke depan berpotensi kembali meleset dan membebani APBD.***