BEKASI.POJOKSATU.id - Evaluasi 2025 terhadap pembangunan di Kota Bekasi memunculkan kritik tajam. Sepanjang tahun anggaran, laporan serapan anggaran tercatat bergerak cepat, namun realisasi pekerjaan fisik di lapangan justru berjalan tersendat dan baru digenjot menjelang akhir tahun.
Pola lama kembali berulang, di mana angka serapan terlihat tinggi, sementara manfaat infrastruktur belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Sorotan terhadap pembangunan Kota Bekasi semakin menguat dalam tiga bulan terakhir menjelang tutup tahun 2025. Sejumlah proyek fisik terkesan menumpuk di penghujung tahun anggaran, alih-alih berjalan konsisten sejak awal.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pembangunan serta efektivitas perencanaan anggaran daerah. Fenomena tersebut dinilai bukan hal baru.
Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Setiap akhir tahun, proyek fisik kerap dikebut demi mengejar target serapan anggaran. Namun, pengulangan pola serupa pada 2025 kembali memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola pembangunan dan kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan program.
Beberapa faktor disebut memicu lambannya realisasi pembangunan sepanjang 2025. Di antaranya adalah masa transisi pemerintahan yang memengaruhi ritme kerja, serta proses lelang proyek yang dinilai terlalu panjang dan berbelit.
Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan fisik tertahan dan baru bergerak signifikan di penghujung tahun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius banyak pihak, tidak hanya legislatif.
“Tidak hanya oleh DPRD Kota Bekasi, khususnya kami di Komisi II, tetapi ini menjadi sorotan bersama oleh stakeholder yang memang memperhatikan pembangunan di Kota Bekasi, khususnya infrastruktur. Karena serapannya sangat-sangat lambat, dan akhirnya tidak terserap maksimal,” ujar Latu, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, realisasi anggaran dan fisik merupakan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) bagi setiap perangkat daerah. Ketika capaian jauh dari rencana, hal itu mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar alasan klasik tidak kembali terulang pada 2026. Lambannya realisasi membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian di tengah jalan, yang berujung pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
Dampak keterlambatan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Infrastruktur yang seharusnya dapat segera dimanfaatkan justru tertunda, sementara kebutuhan layanan publik terus meningkat.
“Kalau hal ini terulang lagi di 2026, pastinya yang dirugikan adalah masyarakat. Karena masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan terkait dengan infrastruktur,” tegas Latu.
Dalam rapat terakhir Komisi II bersama perangkat daerah mitra pada 19 Desember 2025, serapan anggaran diperkirakan hanya mampu mencapai maksimal 90 persen hingga akhir tahun. Angka tersebut dinilai belum ideal, mengingat perencanaan anggaran telah disusun sejak awal tahun.
Memasuki awal 2026, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana kembali memanggil perangkat daerah mitra untuk melakukan evaluasi 2025 sekaligus membahas strategi pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
“Sehingga tidak ada lagi di tahun 2026 akhir dilakukan perubahan kegiatan yang tidak terlaksana seperti di tahun 2025 ini. Kalau kita evaluasi di tahun 2025, serapan anggarannya itu maksimal 90 persen, tidak sampai 100 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sidak Penataan Ducting Kabel dan Reklame di Jatiasih
Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kualitas hasil pekerjaan infrastruktur yang telah selesai. Kontraktor atau pihak swasta yang terbukti menghasilkan pekerjaan berkualitas buruk diminta untuk diblacklist agar tidak kembali mengerjakan proyek serupa.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan pembangunan pada 2026. Persiapan lelang, khususnya untuk proyek fisik, telah mulai dilakukan sejak akhir 2025 sebagai langkah antisipasi agar pembangunan dapat berjalan lebih awal dan lebih terukur.***




