SETU, BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi angkat bicara menyusul adanya penolakan dari para orang tua atau wali murid terkait rencana relokasi sementara siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Burangkeng ke SDN 05 Burangkeng.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, menilai reaksi keberatan yang ditunjukkan oleh masyarakat merupakan hal yang wajar. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pemindahan sementara tersebut diambil semata-mata demi memprioritaskan faktor kesehatan, kenyamanan, serta keselamatan para siswa dari potensi risiko di sekitar area proyek.
"Sebenarnya sih kan kalau itu memang hal yang wajar ya, namanya masyarakat ya. Tapi pada dasarnya kan kami untuk relokasi pendidikan itu ya demi kesehatan dan keselamatan, itu sih Pak, demi pelayanan yang terbaik," ujar Pranoto saat hadir di SDN 03 Burangkeng menemui wali murid dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa pagi, 3 November 2026.
Ia menjelaskan, dari tiga sekolah yang terdampak proyek di wilayah tersebut, penanganan relokasi di titik lainnya seperti Ciledug 03 ke SMPN 5 dan Setu Burangkeng 04 ke SMPN 1 dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melaporkan dinamika yang terjadi di SDN 03 Burangkeng kepada Kepala Dinas Pendidikan guna mengambil langkah musyawarah terbaik.
"Cuman kan ternyata terjadi gejolak seperti ini, ya tetap kami laporkan ke Pak Kadis, karena kebetulan Pak Kadis memang hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.




