BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah, pada saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat 19 Desember 2025.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya awalnya mengamankan 10 orang dalam kasus OTT di wilayah Kabupeten Bekasi. Namun, hanya 7 orang yang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tegas dia.
Baca Juga : Usai Bupati Bekasi Diamankan KPK, Rumah Pribadi Dijaga Ketat Satpol PP
Budi menjelaskan, dari tujuh orang yang di lakukan pemeriksaan, salah satunya Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta.
Selain melakukan pemeriksaan secara intensif, pihaknya juga melakukan penyegelan sejumlah lokasi di wilayah Kabupeten Bekasi.
"Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta," ujarnya.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***




