BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mendukung upaya penurunan stunting dengan menjalankan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Program ini berfokus pada pembangunan fasilitas sanitasi, seperti jamban atau WC, di rumah warga guna meningkatkan kebersihan lingkungan dan mencegah perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan, terutama di bantaran sungai.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menegaskan bahwa tersedianya jamban rumah tangga akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendorong masyarakat menjaga kebersihan. Ia juga menyoroti peran penting kolaborasi lintas sektor yang berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi sebesar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: 50 Anggota Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan
Tahun 2025, Disperkimtan menargetkan pembangunan 1.652 unit SPALD-S di 18 kecamatan, terdiri dari 782 unit yang didanai APBD dan 870 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Pembangunan dari APBD telah selesai, sementara pengerjaan yang bersumber dari DAK ditargetkan rampung pada November–Desember 2025.
Data kebutuhan pembangunan jamban disesuaikan dengan hasil surveilans Dinas Kesehatan agar intervensi tepat sasaran. Nurchaidir menyebut perilaku BAB sembarangan masih ditemukan di bantaran kali, namun sudah mulai berkurang seiring bertambahnya fasilitas sanitasi.***




