BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah ruko yang tampak terbengkalai di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penambangan Bitcoin ilegal. Dugaan tersebut terungkap setelah warga melakukan pengecekan terhadap bangunan yang selama ini menimbulkan kecurigaan.
Salah seorang warga, Ficky Rio Utama (32 tahun), mengungkapkan bahwa kondisi ruko tersebut telah lama dianggap tidak wajar. Selain terlihat kumuh dan selalu tertutup rapat, bagian depan bangunan juga mengalami perubahan bentuk dibandingkan kondisi sebelumnya.
"Kalau dibandingkan dengan foto di Google Maps, bagian bangunan yang menjorok ke depan itu baru muncul sekitar satu atau dua tahun terakhir," ujar Ficky, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, warga semula menduga ruko itu tidak berpenghuni karena hampir tidak pernah terlihat aktivitas dari luar. Namun rasa penasaran mendorong warga untuk memeriksa bagian dalam bangunan.
Saat memasuki ruko, warga menemukan tata ruang yang tidak lazim. Bagian dalam dibuat menyerupai labirin dengan sejumlah sekat dan lorong yang mengarah ke ruangan berisi perangkat elektronik.
"Di dalam ada sekat-sekat dan lorong. Setelah ditelusuri baru terlihat sejumlah alat, salah satunya bertuliskan Mining Server of Bitcoin," kata Ficky.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Petugas dari PLN bersama kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, ditemukan dugaan penggunaan aliran listrik secara ilegal dengan kapasitas sekitar 33.000 volt ampere (VA).
"Dari pemeriksaan diketahui kapasitas listrik yang digunakan mencapai sekitar 33.000 VA," jelasnya.
Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran. Mereka menduga perangkat penambangan kripto membutuhkan pasokan listrik yang sangat besar sehingga menghasilkan suhu ruangan yang tinggi.
"Kami khawatir terjadi kebakaran karena alat-alat itu membutuhkan daya besar. Kalau tidak besar, tentu tidak mungkin sampai mencuri listrik. Selain itu, suhu di dalam ruangan juga terasa sangat panas," tuturnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 12 unit perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin serta satu unit blower. Seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, dugaan praktik tambang Bitcoin ilegal di kawasan Puri Cendana, Tambun Selatan, masih didalami oleh pihak berwenang.***




