BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan warga, terutama ibu-ibu dari Desa Gandasari dan Cibuntu, mendatangi PT YKK Zipper Indonesia di Kecamatan Cikarang Barat pada Senin, 15 Juli 2024, karena kesal anak-anak mereka sulit mendapatkan pekerjaan.
"Kami menuntut pekerjaan dari PT YKK karena banyak warga kami yang menganggur. Padahal banyak lulusan kami yang berkualitas, tapi kenapa tidak dipakai? Sementara PT YKK selalu mengambil tenaga kerja dari luar," kata salah satu warga, Netty, saat aksi.
Menurutnya, sangat sedikit warga Desa Gandasari dan Cibuntu yang bekerja di PT YKK. "Banyak warga kami hanya menjadi pedagang asongan," tambah dia.
Baca Juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Pilih Pollux Mall Cikarang untuk Tempat Bisnis Kopi
Sekretaris Jenderal LSM Masyarakat Peduli Investor (MPI), Morio Nuryadi, menyatakan bahwa mayoritas tenaga kerja yang digunakan PT YKK berasal dari luar daerah.
"Sangat sedikit warga setempat yang dipekerjakan. Kami telah menerima ratusan aduan. Masyarakat sudah resah, diduga mayoritas pekerja direkrut dari Jawa Tengah," ujarnya.
Menurut Morio, situasi ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Kades Tamanrahayu Ingin Tuntaskan PR Ini dalam Penambahan Masa Bakti
"Ini artinya perusahaan sudah melanggar perda. Harus ada sanksi tegas dari pemerintah. MPI akan terus mengawal masalah ini," tegasnya.
Aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan masyarakat dipenuhi. Sebagai bentuk kepedulian, LSM MPI juga membagikan sembako kepada warga setempat.***




