POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diwakili oleh Lurah Perwira, Camat Bekasi Utara dan dari Dinas Tata Ruang meninjau lokasi jalan perumahan warga yang tertembok di Cluster Green Village, Selasa, 27 Juni 2023.

Ketua RW 7 Yunus Effendi menerangkan kedatangan Pemkot Bekasi yakni untuk melakukan pengecekan lokasi di mana tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan.

"Mereka melakukan peninjauan ke lokasi dan melihat keadaan warga di sini. Kondisi saat ini warga pejalan kaki masih bisa dilakukan hanya saja tidak bisa untuk akses kendaraan," jelas Yunus saat dihubungi awak media, Jumat, 30 Juni 2023.

Saat ini, masyarakat yang kehilangan aksesnya kini mengumpulkan dokumen pembelian rumah untuk diverifikasi oleh Pemkot Bekasi.

BACA JUGA: Tanah Jadi Milik Orang Lain, Warga Green Village Tak Tahu Harus Berbuat Apa

"Di mana nanti verifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki mengenai kepemilikan tanah dan juga bangunan yang sudah dikeluarkan Distaru atau DPMPTSP terhadap site plan gambar," tutup Yunus.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam