POJOKSATU.id - Praktik curang masuk SMA negeri di Kota Bekasi terkuak di SMAN 18 Kota Bekasi. Ada 2 orang oknum sekolah tersebut yang diduga terlibat.
Pertama, operator PPDB sebagai inisiator dengan inisial AS, kemudian petugas keamanan berinisial S sebagai perantara.
Ada 13 orang tua calon peserta didik yang menyetor Rp7 juta agar anaknya bisa masuk SMAN 18 Kota Bekasi, sementara 1 orang membayar Rp20 juta untuk masuk SMAN 1 Kota Bekasi.
Baca Juga: Mantan Satpam Bongkar Dugaan Praktik Sogok di SMAN 18 Kota Bekasi, Satu Siswa Rp7Juta
Janji hanyalah janji, uang sudah disetor kepada AS tetapi anak-anak mereka tidak masuk sekolah incarannya itu.
Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu laporan korban penipuan dan juga penggelapan, yang terjadi di SMAN 18 Kota Bekasi.
Praktik curang tersebut terjadi pada saat pelaksanaan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di sekolah SMAN 18 Kota Bekasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menyebutkan sampai saat ini belum ada satupun korban yang membuat laporan kepolisian terkait dugaan penipuan dan juga penggelapan.
Baca Juga: KCD Sebut Ada 2 Oknum Jadi Calo Peserta Didik di SMAN 18 Kota Bekasi
"Yang kami dengar bahwa itu banyak menjadi korban, tapi tidak ada satupun yang membuat laporan kepolisian," jelas dia.
Karena tidak adanya laporan dari korban, polisi pun tidak dapat berbuat banyak dan melangkah lebih jauh.
"Kita belum bisa melakukan pemeriksaan dan pemanggilan, karena memang tidak ada yang membuat laporan kepolisian," imbuh Erna.
Dia meminta orang tua murid yang merasa dirugikan dan ditipu dapat melaporkan hal itu kepada polisi agar memproses kasus tersebut.***




